Seruan Sarbumusi Jelang May Day: Kesejahteraan Buruh Harus Jadi Pilar Pembangunan Ekonomi Nasional

Jakarta, NU Online
Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) Irham Ali Saifuddin mengeluarkan seruan menjelang Hari Buruh Internasional, yang jatuh pada besok, Senin 1 Mei 2023.

Seruan tersebut berisi soal desakan dan tuntutan kepada pemerintah untuk menjadikan buruh sebagai pilar utama dalam agenda pemulihan ekonomi nasional.

Sarbumusi juga menyerukan bahwa kesejahteraan buruh harus menjadi orientasi utama dalam pembangunan ekonomi nasional. 

 

Secara tegas, Sarbumusi menolak UU Nomor Tahun 2023, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023, dan RUU Kesehatan (Omnibus Law). Sebab Sarbumusi berpandangan, regulasi-regulasi tersebut bertolak belakang dengan semangat inklusi kesejahteraan buruh.

Sarbumusi juga mendesak pemerintah memberikan perlindungan buruh rentan seperti pekerja rumah tangga, pekerja migran Indonesia, buruh informal, dan anak buah kapal.

Berikut 5 poin seruan Presiden DPP K-Sarbumusi Irham Ali Saifuddin yang diterima NU Online, Ahad (30/4/2023):

  1. Seiring dengan pemulihan perekonomian nasional yang sempat mengalami kontraksi hingga -2,07 persen pada 2020, dan kini telah tumbuh hingga 5,31 persen, pemerintah dan semua pihak hendaknya menjadikan buruh sebagai salah satu pilar utama dari agenda kebangkitan perekonomian nasional
  2. Inklusi kesejahteraan buruh harus menjadi tumpuan orientasi utama bagi negara dalam membuat kebijakan pembangunan ekonomi nasional. Karenanya, Konfederasi Sarbumusi menolak segala upaya dan kebijakan apapun yang bertolak belakang dari hal tersebut, termasuk UU Nomor 6 tahun 2023, Permenaker Nomor 5 tahun 2023 dan RUU Kesehatan
  3. Menuntut kepada pemerintah untuk memperkuat perlindungan buruh rentan seperti buruh migran, pekerja rumah tangga, buruh informal dan anak buah kapal (ABK) melalui penguatan instrumen kebijakan yang inklusif dan protektif, seperti pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga, ratifikasi Konvensi ILO Nomor 189 tentang Pekerja Rumah Tangga, ratifikasi konvensi ILO Nomor 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan, serta perluasan jaminan sosial universal bagi buruh rentan
  4. Menuntut kepada pemerintah untuk segera mempersiapkan peta jalan dan strategi nasional bagi penguatan keterampilan buruh (national workers’ skills development roadmap and strategy), terutama untuk menjawab tuntutan dunia kerja yang terus berubah di masa depan (future of work) dan memperkuat program kebijakan yang adaptif terhadap persoalan-persoalan dunia kerja di masa depan. Salah satunya adalah melalui alokasi APBN untuk agenda pembangunan ketrampilan buruh nasional. Hal ini teramat penting mengingat pertumbuhan angkatan kerja nasional tumbuh hingga dua kali lipat dari penyerapan tenaga kerja di sektor formal setiap tahunnya. Agenda ketrampilan nasional akan menghindarkan kaum buruh dari prekariasi dan marjinalisasi yang lebih jauh dari agenda ekonomi nasional
  5. Menuntut pemerintah untuk melakukan penguatan perlindungan buruh dari kekerasan dan pelecehan di tempat kerja, termasuk di sektor-sektor padat karya seperti tekstil, dan garmen, serta sektor kelapa sawit yang menaungi jutaan buruh, melalui ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190 tentang Kekerasan dan Pelecehan di Tempat Kerja.

Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Kendi Setiawan

Download segera! NU Online Super App, aplikasi
keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung
aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.

https://www.nu.or.id/nasional/seruan-sarbumusi-jelang-may-day-kesejahteraan-buruh-harus-jadi-pilar-pembangunan-ekonomi-nasional-jNTwt