Kategori: Fiqih Muamalah
PERTANYAAN : Assalamua’laikum. Maaf mau tanya kang, bagaimanakah hukumnya bila memperjual belikan hewan buas ? [Nisya Khoirul Azhmie]. JAWABAN : Wa’alaikumussalam. Menurut ashab syafi’i menjual binatang buas yang tidak pantas digunakan untuk berburu dan tidak pula untuk dibunuh seperti singa,…
PERTANYAAN : Assalamualaikum, boleh minta masukan dan penjelasannya. Bagaimana hukumnya menurut pandangan Islam tentang permainan mesin capit boneka yang sekarang di daerah saya dalam keadaan marak maraknya mohon penjelasan dan ilmunya. [Ibrahim Mufid]. JAWABAN : Wa’alaikumussalam. Berikut HASIL KEPUTUSAN BAHTSUL…
PERTANYAAN : Assalamualaikum, apakah wajib zakat jika seseorang menjual tanahnya yang harganya lebih dari senishab sampai satu tahun lebih baru terjual ? Terimakasih atas jawabannya. [Zein] JAWABAN : Wa’alaikumussalam. Harta bisa dianggap barang dagangan (مال التجارة) diantara syaratnya adalah memperolehnya…
PERTANYAAN : Assalamualaikum wr.wb. Kepada semua ustadz dan ustazah, saya ingin bertanya : bagaimana hukumnya menjual makanan atau sejenis barang yang sudah kadaluarsa ? Mohon jawabanya ya ustad dan ustazah dan kalau bisa dengan ibarohnya terimakasih [Guz IL]. JAWABAN :…
PERTANYAAN : Assalamualaikum. Mau nanya poro sedulur : Ada orang yang bilang kepada saya, di suatu hari ketika orang tersebut tidak punya duit sama sekali lalu dia sholat dan berdo’a maka seketika itu uang ada di bawah sajadahnya, uang dari…
PERTANYAAN : Assalamualaikum warohmatuloohi wabarokaatuh. Dalam sebuah perkumpulan, saya diamanatkan untuk menyelenggarakan perjalanan umroh, namun karena kondisi sedang pandemi saya disarankan membuat perjanjian MOU dengan travel. Dengan isi perjanjian/kesepakatan jika suatu saat terjadi kenaikan harga travel harus siap menutup kekurangannya…
PERTANYAAN : السلام عليكم ورحمة الله وبركاته….. Ust izin bertanya, apakah hukumnya jika 30% dari uang infaq mesjid dipakai untuk gajinya pengutip infaq, kalau tak bisa, solusinya gimana ? Jadi bagaimana hukumnya jika pada relawan tersebut mengambil sedikit bagian dari…
PERTANYAAN : Apa hukumnya jika orang tua membagi harta kepada anak-anaknya secara bagi rata antara laki-laki dan perempuan? [Alwan Sukri]. JAWABAN : وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته Hukumnya SAH, dan itu disebut HIBAH. Biasanya adatnya sakit parah, trus harta baru…