RMI PWNU Jawa Tengah Gelar Halaqah Arah Kemandirian Pesantren Putri Pasca UUP

RMI PWNU Jawa Tengah Gelar Halaqah Arah Kemandirian Pesantren Putri Pasca UUP
RMI PWNU Jawa Tengah Gelar Halaqah Arah Kemandirian Pesantren Putri Pasca UUP. Sumber gambar: Tribun Jateng.

Semarang, nujateng.com Rabithah Ma’ahid Islamiyyah (RMI) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah menaggapi baik katas terbitnya Undang-Undang Nomor 18/2019 tentang Pesantren. Peraturan tersebut menggambarkan tri pondasi pendidikan, fungsi pendidikan, dakwah dan pengembangan masyarakat.

Upaya pengembangan masyarakat melalui penguatan potensi ekonomi pesantren pada tingkat makro dan mikro. RMI via Bidang Keputrian RMI PWNU Jateng menggangedng Nyai (istri kiai) dan Ning (putri kiai) guna mencetuskan konsep, melangkah dengan strategi dan mengimplemtasikan program di pesantren.

Acara bertajuk “Arah Kemandirian Pesantren Putri Pasca Undang-Undang Pesantren” digelar di Aula Masjid Agung Jawa Tengah bersamaan dengan silaturahim daerah (Silatda) dan Halaqah, Senin (6/12/2021)/

“Hal ini perlu pengawalan, khususnya perspektif Bu Nyai dan ning-ning,” kata Koordinator Bidang Keputrian RMI PWNU Jateng, Hj Ma’unah Ahsan, dalam keterangannya, Senin (6/12/2021).

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen dalam sambutannya, menuturkan diperlukan upaya ekstra untuk membangkitkan elemen-elemen di kabupaten dan kota agar terjemahan pada UUP bermanfaat bagi pesantren.

Ia menambahkan, tiga Peraturan Menteri Agama yaitu PMA No 30 tahun 2020 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren, PMA No 31 tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren dan PMA No 32 tahun 2020 tentang Ma’had Aly serta, Peraturan Presiden no. 82 tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

“Jawa Tengah sudah membentuk forum ekonomi pesantren (ekotren) sudah ditanda tangani pak Gubernur tahun ini,” terang Gus Yasin, ungkapnya.

Forum itu disahkan melalui SK Gubernur bernomor 450.1/1 tahun 2021 tentang Forum Ekonomi Pesantren yang beranggotakan organisasi yang mengoordinasikan pesantren, santri dan alumni.

“Pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi terhadap tradisi dan kekhasan pesantren,” kata Wakil Ketua RMI PWNU Jateng, KH Fadhlullah Turmudzi.

Rois Syuriyah PWNU Jateng, KH Ubaidullah Shodaqoh memuji atas terselenggaranya Silatda dan Halaqah dan memberi pesan agar tetap aktif di organisasi Muslimat, Fatayat, dan IPPNU. Ia berterimakasih kepada pemerintah Provinsi Jawa Tengah  telah mengusahakan Perda tentang Pesantren  terbit di Jawa Tengah. (Src: Tribun Jateng)

https://nujateng.com/2021/12/rmi-pwnu-jawa-tengah-gelar-halaqah-arah-kemandirian-pesantren-putri-pasca-uup/

Author: nu jateng