Penjelasan Mendikbud tentang Skripsi Bukan Lagi Syarat Kelulusan Mahasiswa

Surabaya, NU Online Jatim
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa saat skripsi tidak lagi menjadi syarat wajib kelulusan mahasiswa S1 dan D4. Syarat kelulusan menurut Nadiem diserahkan kepada setiap kepala program (Kaprodi) pendidikan di perguruan tinggi tersebut.

 

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

 

“Perguruan tinggi yang dapat merumuskan kompetensi sikap dan keterampilan secara terintegrasi dan tugas akhir bisa berbentuk macam-macam. Bisa berbentuk prototipe, bisa berbentuk proyek, bisa berbentuk lainnya,” jelasnya.

“Tidak hanya skripsi, tesis, atau disertasi,” imbuhnya…

Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/nasional/skripsi-bukan-lagi-jadi-syarat-kelulusan-mahasiswa-ini-penjelasan-mendikbud-pHovW


https://jatim.nu.or.id/nuonline/penjelasan-mendikbud-tentang-skripsi-bukan-lagi-syarat-kelulusan-mahasiswa-pHovW