Pengelolaan Musala Al-Jariyah Krebet Diserahkan kepada Warga NU

Suasana penuh khidmat saat pengucapan ikrar wakaf tanah untuk musala al-Jariyah Dukuh Kayen, Desa Krebet, Kecamatan Jambon
Suasana penuh khidmat saat pengucapan ikrar wakaf tanah untuk musala al-Jariyah Dukuh Kayen, Desa Krebet, Kecamatan Jambon

NU Online Ponorogo – Bersamaan dengan hari lahir Pancasila (1/6), Miratun (56 tahun) warga Dukuh Kayen Desa Krebet Kecamatan Jambon mewakafkan tanahnya kepada Nadzir Wakaf MWC NU Jambon. Ikrar wakaf tanah untuk musala al-Jariyah ini dilakukannya di rumah Santoso yang juga tinggal di Dukuh Kayen di hadapan Kepala KUA/PPAIW Jambon dan Tim Nadzir Wakaf MWC NU Jambon. Turut hadir Penyuluh Agama Non PNS, Modin Krebet, Panitia pembangunan dan para jamaah di lingkungan musala Al-Jariyah.

Saat berita ini ditulis tengah dilakukan pembangunan pondasi musala al-Jariyah di atas tanah wakaf tersebut. Selanjutnya Tim Nadzir Wakaf MWC NU Jambon menyerahkan pengelolaannya kepada warga NU setempat.

“Setelah ini saya terima dan saya kembalikan pengelolaan kepada masyarakat, khususnya jama’ah musala al-Jariyah, (dengan ketentuan, Red) di dalam ubudiyahnya tetap memakai ideologi Islam aswaja,” tandas Ahmad Baihaqi, S.Ag, M.Pd Ketua Tim Nadzir Wakaf MWC NU Jambon saat memberikan sambutan usai prosesi ikrar wakaf.

Kang Baihaqi, sapaan akrab Sekretaris MWC NU Jambon ini juga menyampaikan terima kasih kepada Wakif dan keluarganya. Kang Baihaqi tidak lupa menyisipkan do’a agar keluarga yang sudah meninggal diterima amal salehnya. “Keluarga yang masih hidup semoga menjadi keluarga yang sakinah wawaddah dan rahmah, dan menjadi generasi Islam yang saleh-salehah, berguna untuk keluarga dan masyarakat, bangsa dan negara,” harapnya.

Di akhir sambutannya Kang Baihaqi menyampaikan informasi kesempatan warga Desa Krebet untuk mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) masih terbuka. “Sehingga untuk pengurusan sertifikatnya (tanah wakaf, Red) mendapat kemudahan,” tegasnya.

Selain Kang Baihaqi, Try Wiyono, S.Ag Kepala KUA Jambon turut memberikan sambutan. Wiyono menandaskan wakaf bukan hanya tanah, tapi dapat berupa barang bergerak. “Contoh (wakaf benda bergerak, Red) mobil, sepeda motor atau yang lainnya juga bisa diwakafkan, baik ke ormas atau sebuah lembaga yang berbadan hukum,” terangnya.

Wiyono juga mengajak warga untuk ikut membantu pembangunan musala Al-Jariyah. “Monggo, yang mau berinfak dipersilahkan untuk menghubungi panitia pembangunan musala Al-Jariyah,” katanya.

Acara ikrar wakaf tanah ini diakhiri dengan doa oleh Modin Suroto yang juga menjadi salah pengurus Ranting NU Krebet.

Reporter : Idam
Editor : Budi

https://nuponorogo.or.id/pengelolaan-musala-al-jariyah-krebet-diserahkan-kepada-warga-nu/

Author: Tim Redaksi