Shalat Jamak: Panduan Praktis Shalat 5 Waktu dengan 2 Kali Wudhu

Oleh: Alfain Nurul Fawaiz*
 

Shalat jamak adalah salah satu keringanan dalam Islam yang memudahkan umat Muslim melaksanakan shalat wajib dalam kondisi tertentu seperti pendakian gunung. Bagi para pendaki, melaksanakan shalat jamak lima waktu dengan hanya dua kali wudhu dapat menjadi pilihan praktis.
 

Setelah melakukan wudhu satu kali untuk shalat Subuh, mereka dapat wudhu lagi untuk persiapan menjamak Dzuhur dan Ashar serta menjamak Maghrib dan Isya. Hal ini memungkinkan para pendaki untuk tetap menjaga kewajiban ibadah mereka dengan memanfaatkan keringanan yang telah diberikan dalam agama Islam.
 

Pengertian Shalat Jamak

Shalat jamak adalah penggabungan dua shalat fardhu dalam satu waktu. Terdapat dua jenis shalat jamak, yakni jamak taqdim: Menggabungkan dua shalat fardhu pada waktu shalat yang pertama (misalnya, shalat Dzuhur dan Ashar di waktu Dzuhur).

Lalu, jamak ta’khir: Menggabungkan dua shalat fardhu pada waktu shalat yang kedua (misalnya, shalat Dzuhur dan Ashar di waktu Ashar).

Diriwayatkan dalam Hadits Muslim Nomor 4229:
 

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الدَّارِمِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو عَلِيٍّ الْحَنَفِيُّ حَدَّثَنَا مَالِكٌ وَهُوَ ابْنُ أَنَسٍ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ الْمَكِّيِّ أَنَّ أَبَا الطُّفَيْلِ عَامِرَ بْنَ وَاثِلَةَ أَخْبَرَهُ أَنَّ مُعَاذَ بْنَ جَبَلٍ أَخْبَرَهُ قَالَ خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ غَزْوَةِ تَبُوكَ فَكَانَ يَجْمَعُ الصَّلَاةَ فَصَلَّى الظُّهْرَ وَالْعَصْرَ جَمِيعًا وَالْمَغْرِبَ وَالْعِشَاءَ جَمِيعًا حَتَّى إِذَا كَانَ يَوْمًا أَخَّرَ الصَّلَاةَ ثُمَّ خَرَجَ فَصَلَّى الظُّهْرَ وَالْعَصْرَ جَمِيعًا ثُمَّ دَخَلَ ثُمَّ خَرَجَ بَعْدَ ذَلِكَ فَصَلَّى الْمَغْرِبَ وَالْعِشَاءَ جَمِيعًا رواه مسلم

Artinya: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] Telah menceritakan kepada kami [Abu Ali Al Hanafi] Telah menceritakan kepada kami [Malik] yaitu Ibnu Anas dari [Abu Zubair Al Makki] bahwa [Abu Thufail Amir bin Watsilah] Telah mengabarkan kepadanya [Mu’adz bin Jabal] mengabarkan kepadanya; dia berkata; “Kami bepergian bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada tahun perang Tabuk. Dalam perjalanan itu beliau menjamak shalat Dzuhur dengan ‘Ashar dan Maghrib dengan ‘Isya, sehingga pada suatu hari beliau menjama’ ta’khir. Beliau pergi untuk shalat jamak Dzuhur dengan ‘Ashar. Kemudian beliau kembali. Lalu beliau keluar lagi untuk menjamak shalat Maghrib dengan Isya. (HR. Muslim)

Tata Cara Shalat Jamak 5 Waktu dengan 2 Kali Wudhu

Berikut adalah panduan praktis shalat 5 waktu dengan menggunakan hanya 2 kali wudhu:

1.    Wudhu Pertama untuk Shalat Subuh

Lakukan wudhu pertama saat memasuki waktu shalat Subuh. Pastikan wudhu dilakukan dengan sempurna meskipun menggunakan air sedikit (bisa dengan membasuh anggota wajib saja) atau tayamum jika air sangat terbatas. Kemudian laksanakan Sholat Subuh yang dilakukan seperti biasa tanpa digabung dengan sholat lain. 

2.    Wudhu Kedua untuk Shalat Dzuhur & Ashar (Jamak Ta’khir) dan Mepet di Akhir Waktu Shalat Ashar

Lakukan wudhu kedua menjelang akhir waktu Ashar untuk melaksanakan sholat Dzuhur dan Ashar secara jamak ta’khir. Shalat Dzuhur dan Ashar dilakukan berurutan pada waktu akhir (mepet) shalat Ashar. Setelah menyelesaikan sholat usahakan untuk tetap menjaga wudhu hingga waktu Maghrib tiba. 

Disinilah poinnya, kita dapat melaksanakan 4 shalat sekaligus dengan hanya menggunakan 1 kali wudhu. Dilanjutkan shalat Maghrib dan Isya (Jamak Taqdim) diawal waktu Maghrib, lakukan shalat Maghrib terlebih dahulu, kemudian langsung dilanjutkan dengan shalat Isya.

Kemudahan dalam melaksanakan sholat.

Allah memberikan kemudahan ini agar umat Muslim tetap bisa melaksanakan kewajiban shalat meskipun dalam kondisi sulit. Meskipun dalam kondisi bepergian dan minim air, jangan enggan untuk melaksanakan shalat. Shalat adalah kewajiban yang harus ditunaikan, dan Allah memberikan kemudahan seperti shalat jamak dan qashar untuk memudahkan hamba-Nya.

Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan Anda dapat melaksanakan shalat lima waktu dengan dua kali wudhu saat bepergian dalam kondisi minim air. Ingatlah bahwa Allah selalu memberikan kemudahan dalam setiap kewajiban yang diperintahkan, sehingga tidak ada alasan untuk meninggalkan shalat. Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat membantu Anda dalam melaksanakan ibadah dengan lebih baik.

*Fakultas agama Islam, Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam Universitas Hasyim Asy’ari Diwek Jombang
 


https://jatim.nu.or.id/keislaman/shalat-jamak-panduan-praktis-shalat-5-waktu-dengan-2-kali-wudhu-aH93N