Ketua PCNU Pasuruan Jelaskan Bahaya Judi Online

Pasuruan, NU Online Jatim

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin menyebutkan bahwa judi-online”>judi online merupakan aktivitas yang berbahaya. Bahkan, bagi pelaku judi online akut dapat berdampak pada permusahan hingga pembunuhan.

 

“Banyak sekali orang yang stres akibat kalah judi online,” ujarnya saat sambutan dalam istighotsah rutin PCNU Kabupaten Pasuruan, Jumat (28/07/2024).

 

Gus Ipong, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa maysir atau judi, baik online ataupun offline, hukumnya haram. Tak hanya itu, perbuatan lain yang bisa merusak pola pikir seperti minum khamar dan obat-obatan terlarang juga diharamkan.

 

“Jangan dekat-dekat dengan hal-hal yang dilarang oleh Allah, karena lama-kelamaan kita akan terjebak dan melakukan hal yang haram tersebut,” ucapnya.

 

Ia menyampaikan, salah satu praktik judi yang sering terjadi di masyarakat adalah saat bermain sabung ayam dan domino. Awalnya tidak ada praktik judi, tetapi lama-kelamaan akan tertarik dengan uang, sebagaimana kasus judi online yang sedang marak di Indonesia yang terus meningkat saat ini.

 

“Mari kita bersama-sama menjaga orang-orang di sekitar kita, khususnya keluarga, agar tidak terjerumus dalam praktik judi online ini,” ajak Gus Ipong.

 

Gus Ipong menuturkan, salah satu upaya untuk mencegah judi online, terutama bagi anak-anak, adalah mengawasinya ketika bermain atau berselancar di smartphone. Terus terang, saat ini banyak anak-anak yang apabila tidak diperbolehkan bermain smartphone akan menangis.

 

“Mengontrol anak bermain smartphone sangat sulit, tetapi kita harus terus memantau dan melakukannya,” ungkapnya.

 

Menurutnya, smartphone adalah alat yang bisa dibuat untuk hal-hal yang baik dan bisa untuk hal yang buruk, semua tergantung yang mengendalikannya. “Di media sosial pun kita juga dapat mengakses hal baik dan buruk, tergantung kita yang mengaksesnya,” terangnya.

 

Saat ini anak muda bisa menjadi bandar judi online karena mudahnya akses yang diperlukan, yakni dengan bermodalkan smartphone. Maka dari itu, orang tua hendaknya dapat terus mengawasinya agar tidak terjerumus pada hal yang buruk.

 

“Kita mengetahui bersama bahwa omset judi online itu ratusan triliun. Dan para pelakunya susah menang karena yang mengendalikan judi online adalah sistem,” pungkasnya.


https://jatim.nu.or.id/tapal-kuda/ketua-pcnu-pasuruan-jelaskan-bahaya-judi-online-bWq61