Ketua PBNU Respons Polemik RUU Penyiaran yang Mengancam Kebebasan Pers

Surabaya, NU Online Jatim

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Hukum dan Media Mohamad Syafi’ Alieha atau Savic Ali merespons RUU Penyiaran yang dianggap mengancam kebebasan pers, terutama dengan pelarangan jurnalisme investigasi dan siaran eksklusif. Savic menekankan bahwa kerja jurnalistik adalah hak untuk mendapatkan informasi.

“Kalau isu itu berkaitan dengan publik, ya boleh dilaporkan (menjadi sebuah karya jurnalistik). Prinsipnya, segala sesuatu yang berkaitan dengan publik itu boleh dilaporkan,” tegas Savic saat ditemui NU Online, Rabu (3/6/2024) lalu.

Menurut Savic, pelaporan investigasi oleh media adalah praktik yang sah di seluruh dunia, terutama di negara-negara dengan sistem demokrasi.

“Di negara-negara…

Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/nasional/ketua-pbnu-respons-polemik-ruu-penyiaran-jurnalistik-hak-dapatkan-informasi-cmV5P


https://jatim.nu.or.id/nuonline/ketua-pbnu-respons-polemik-ruu-penyiaran-yang-mengancam-kebebasan-pers-cmV5P