Pemdes Jonggol Dukung Percepatan Wakaf Tanah Kepada NU

Koordinatorr Nadzir Wakaf MWC NU Jambon tengah membimbing pengucapan ikrar wakaf tanah salah sati Wakif di hadapan PPAIW

NU Online Ponorogo – MWC NU Jambon kembali menerima wakaf tanah dari 17 Wakif di Desa Jonggol. Penambahan wakaf tanah ini berhasil menambah jumlah aset NU di Jambon. Berdasarkan update data LWPNU Cabang Ponorogo per tanggal 1 Juli 2021, Jambon mencatatkan 27 bidang tanah wakaf.

Ikrar wakaf tanah dilakukan para Wakif di hadapan Kepala KUA/PPAIW Jambon (4/7) dan para saksi di masjid Al-Musthofa Jonggol. Turut hadir sebagai tamu undangan Nadzir Wakaf MWC NU dan Kepala Desa Jonggol. Undangan lain terdiri pengurus Takmir masjid dan Ranting NU Jonggol.

Prosesi ikrar wakaf didahului pembacaan tahlil dan sambutan-sambutan. Pembacaan tahlil dipimpin Rais Pengurus Ranting NU Jonggol, Kyai Sabilurrossad, dilanjutkan sambutan Kepala KUA Jambon.

Dalam sambutannya Kepala KUA Tri Wiyono, S.Ag memuji para wakif karena masa pandemi tidak mengurangi niat mereka untuk tetap megikrarkan wakaf tanahnya. “Semoga berkah dan manfaat,” tandasya.

Kepala Desa Jonggol Supriyadi S.Sos menyebutkan, saat ini desanya memiliki kuota Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap kedua sebanyak 750 bidang tanah.

“Alhamdulillah, dari kuota itu kami dapat menyelesaikan pengurusan wakaf tanah masjid dan musala,” ungkap Supriyadi dalam sambutannya.

Di tengah sambutannya Supriyadi juga menyatakan keprihatinannya terhadap peningkatan gejala penyebaran Covid-19 yang berdampak pada aktivitas tempat-tempat ibadah. “Mangga, sami (mari, sama-sama) dijaga untuk keselamatan masyaraka. Aturan-aturan (protokol kesehatan, Red) ini mari kita taati bersama,” ajaknya.

Momentum ikrar wakaf ini diapresiasi Koordinator Nadzir MWC NU Jambon Ahmad Baihaqi, S.Ag, M.Pd. Atas nama MWC NU Jambon, Baihaqi mengucapkan terima kasih kepada wakif dan ahli warisnya. “Semoga wakaf ini menjadi salah satu cara melaksanakan perintah Rasullullah yang pahalanya akan selalu mengalir hingga yaumil akhir,” ucapnya dalam sambutan.

“Setelah ikrar wakaf selesai dan penandatangannya, saya serahkan kembali pengelolaannya pada ranting NU Jonggol dan masyarakat dengan selalu melaksanakan ibadahnya dengan ideologi aswaja,” tegas Kang Baihaqi, sapaan akrabnya.

Kepada NU Online Ponorogo usai acara Kang Baihaqi mengakui proses pengurusan wakaf sampai pada ikrar wakaf ini mendapat dukungan penuh pemerintah Desa Jonggol. “Ya, terutama Kepala Desanya, sangat membantu pengurusan wakaf tanah masjid dan musala di Jonggol,” katanya.

Reporter : Idam

Editor : Lege

https://nuponorogo.or.id/pemdes-jonggol-dukung-percepatan-wakaf-tanah-kepada-nu/

Author: Tim Redaksi