Panitia Muktamar NU ke-34 Sediakan Registrasi Daring Bagi Peserta

Panitia Muktamar NU ke-34 Sediakan Registrasi Daring Bagi Peserta
Panitia Muktamar NU ke-34 Sediakan Registrasi Daring Bagi Peserta

Lampung nujateng.com Muktamar Nahdlatul Ulama ke-34 di Lampung sediakan sistem registrasi daring. Keamanan program ini dijamin oleh Ketua Panitia Pelaksana Muktamar, Imam Aziz.

“Semua data akan disimpan secara rahasia. Sistem ini dijamin keamanannya,” tuturnya, Minggu (12/12/2021).

Tata Cara Registrasi Peserta Muktamar NU

Pertama, Calon Peserta akan dihubungi oleh Liaison Officer (LO) Kesekretariatan berdasarkan nomor hubung yang dimiliki oleh Sekretariat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Kedua, sebelum calon peserta Muktamar ke-34 NU mendaftarkan diri, diharapkan ketua PWNU, PCNU atau PCINU terlebih dahulu mendaftarkan surat mandat yang telah dikeluarkan pada laman web https://muktamarnu34.id/reg-operator, atau ketua PWNU, PCNU atau PCINU bisa menunjuk Operator/PIC untuk mendaftarkan surat mandat tersebut.

Ketiga, calon peserta memasukkan Kode Referensi yang diberikan oleh PBNU melalui surat undangan Peserta Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama.

Keempat, Operator/PIC melengkapi data diri kepesertaan dengan mengisi:

Nama Operator/PIC pendaftaran;

Kontak Operator/PIC pendaftaran;

Alamat Email Operator/PIC pendaftaran; password pendaftaran; dan konfirmasi password.

Kelima, Operator/PIC perlu mengingat email dan password yang telah didaftarkan, karena mengantisipasi jika ada perubahan di suatu hari nanti dan dapat digunakan untuk login kembali.

Keenam, calon peserta harus memasukkan nomor surat mandat dan pilih “simpan”. Selanjutnya, unggah surat mandat yang telah dikeluarkan oleh Ketua PWNU, PCNU, atau PCINU, yang telah ditandatangani oleh Rais Syuriah, Katib Syuriah, Ketua Tanfidziyah dan Sekretaris Tanfidziyah, dengan format PDF dengan ukuran file maksimal 1 MB.

Ketujuh, masukkan nama-nama utusan yang didelegasikan oleh PWNU, PCNU, atau PCINU sebagai peserta Muktamar ke-34 Nadhlatul Ulama.

Catatan:

Pertama, jangan sampai salah dalam memasukkan nama dan identitas utusan calon peserta. 

Kedua, masukkan tiga (3) nama utusan yang ada dalam surat mandat dengan unsur syuriyah, unsur tanfidziyah, dan unsur ulama non-struktural NU.

Ketiga, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) utusan yang didelegasikan dan masukkan nomor kontak utusan yang bisa dihubungi. Apabila sudah selesai, klik “simpan”.

Klik simpan, bila selesai.

Selanjutnya, unggah surat usulan nama-nama Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) yang telah ditandatangani oleh Rais Syuriah, Katib Syuriah, Ketua Tanfidziyah dan Sekretaris Tanfidziyah. Kemudian Operator/PIC memasukkan usulan nama-nama AHWA sesuai dengan surat usulan.

Jika ada kesalahan dalam memasukkan nama-nama utusan, tidak perlu panik. Calon peserta dapat mengajukan perubahan mandat dengan cara klik “Request Perubahan Mandat”.

Dengan selesainya proses tersebut, tuntas sudah pendaftaran surat mandat oleh PWNU, PCNU, atau PCINU. (Src: Akurat)

https://nujateng.com/2021/12/panitia-muktamar-nu-ke-34-sediakan-registrasi-daring-bagi-peserta/

Author: nu jateng