Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Pelaku Kekerasan Seksual Menuhankan Hawa Nafsu dan Memperbudak Manusia

Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Pelaku Kekerasan Seksual Menuhankan Hawa Nafsu dan Memperbudak Manusia
Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Pelaku Kekerasan Seksual Menuhankan Hawa Nafsu dan Memperbudak Manusia

Iklan

Semarang nujateng.com Fenomena kekerasan seksual di pesantren menjadi sorotan media massa. Dramaturgi pelaku hingga suara korban dibungkam membuat publik geram.

Komnas Perempuan mencatat periode 2017-2021, kasus kekerasan seksual di pesantren dengan 16 kasus.

Reporter nujateng.com melakukan dialog dengan Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Quran wal Hadist Kota Bekasi, Hj. Badriyah Fayumi saat Pra Konggres KUPI di UIN Walisongo Semarang, 8 Agustus 2022.

Bagaimana Tanggapan atas Kekerasan Seksual Terjadi di Pondok Pesantren?

Kekerasan seksual itu sebagai fakta yang nyata dan terjadi terjadi di tempat semestinya aman. Tapi faktanya sebaliknya, kekerasan seksual marak terjadi di ruang privat.

Di ruang keluarga dimana pelakunya orang yang semestinya orang melindungi. Di lembaga pendidikan dimana semestinya peserta didik mendapatkan perlakuan baik dan terlindungi dari kekerasan seksual.

Bagaiaman Agama Melihat Kekerasan Seksual?

Perspektif agama ada keimanan yang tidak berjalan dan moralitas rendah. Karena dalam agama, perilaku KS terjadi karena tauhidnya hilang karena menuhankan hawa nafsu dan memperbudak orang lain. Itu bertentangan dengan prinsip dasar agama.

Mengapa Kekerasan Seksual Bisa Terjadi Di Pesantren?

Faktor pertama adanya relasi kuasa yang sangat timpang sehingga tidak berani untuk melawan. Ketika kekerasan seksual terjadi di pesantren harus kita dan jangan berfikir sempit dengan memborbardir pesantren.

Semua tempat dengan relasi kuasa timpang dan tidak ada mekanisme pengaduan/curhat bisa terjadi kekerasan seksual.

Sekolah umum pun bisa terjadi bila relasi timpang. Misalnya terjadi di tempat ibadah, tokoh agama menjadi pelaku kekerasan seksual kepada jamaahnya. Diberbagai agama, jamaah berposisi rentan untuk diperdaya menjadi korban dari pemimpin agama.

Saya sebagai orang pesantren dan melawan kekerasan seksual, harus kita lawan perilaku dzalim itu.

Bagaimana Cara Melawan Pelecehan Seksual dari Pesantren

Mendorong pengetahuan yang benar kepada pihak pihak pesantren. Bahwa kekerasan seksual bentuk kedzaliman dan kemungkaran terhadap agama dan di sanksi oleh negara serta.

Artinya perilaku kekerasan seksual berlawanan dengan agama, hukum dan kemanusaiaan.

Edukasi bagi anak anak yang rentan menjadi korban kekerasan seksual. Mulai diberitahu cara untuk menghindari KS, dan menyikapi bagaimana Ketika melihat dan menjadi korban bagaimana menyikapinya.

Kedua, mendorong kebijakan pencegaha, penanganan, dan pemulihan KS. Kebijakan itu infrastruktur pendukung baik dari pemerintah, apparat penegak hukum, dan masyarakat.

Ketiga, agar menyikapi propporsional kasus KS di pesantren. Sekarang banyak muncul pseudo pesantren karena tidak memenuhi rukun pesantren.

Bagaimana Langkah Saat Terjadi KS di Pesantren?

Pesantren perlu melakukan penanganan, perlindungan, pendampingan, serta pemulihan.

Ketika ada korban maka korban jangan diviktimisasi. Sudah jadi korban malah disudutkan.

Korban didampingi penguatan secara spiritual dan psikologis agar tidak merasa dirinya sebagai manusia hina sehingga bisa menjadi survival seperti di novel “Hilda”.

Pesantren yang sudah mempraktekkan pendampingan dan pemulihan, kuncinya ada pada pimpinan.

Pesantren sangat bisa menjadi lembaga pendorong anti KS dengan syarat perspektif tokoh, budaya, dan lingkungan pesantren clear.

Misalnya, pesantren bisa mendampingi dengan memberikan layanan pendidikan dengan tidak me DO korban. Lalu melakukan pendampingan saat korban mengalami guncangan psikologis dan spiritual.

Pesantren juga dapat berperan dalam peningkatan peran ekonomi karena lembaga itu tempat kumpul banyak orang.

Pesantren bisa jadi tempat yang snagat sangat bagi pemulihan tanpa harus menyatakan dirinya WCC tapi telah melakukan kerja kerja menjadi lembaga pendamping.

Apakah Diperlukan Pelembagaan KS di pesantren?

Kita tidak menyeragamkan untuk pelembagaan pencegahan KS. Terpenting adalah efektivitas penanganannya.

Perlindungan jangan sampai jadi korban. Peraturan-peraturan dimunculkan lalu menciptakan budaya tidak menyalahkan korban namun mendukung pemulihan korban.

Kalau perpektif di atas sudah dijalankan, pesantren dengan sendirinya akan menjadi lembaga aware terhadap kasus KS tanpa harus branding khusus pendamping korban kekerasan seksual. (Reporter: Sidik Bubur Pramono/Editor: Faiz Abdullah)

https://nujateng.com/2022/08/nyai-hj-badriyah-fayumi-pelaku-kekerasan-seksual-menuhankan-hawa-nafsu-dan-memperbudak-manusia/

Author: nu jateng