NU Jatim Apresiasi Peneliti BRIN Ditangkap terkait Komentar Halalkan Darah Muhammadiyah

Surabaya, NU Online Jatim

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) mengapresiasi Polri yang telah menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin. Andi ditangkap terkait komentar halalkan darah Muhammadiyah di daerah Jombang.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Abdussalam Shohib melalui keterangan tertulis, Ahad (30/04/2023).

“NU di Jatim memberikan dukungan penuh Bareskrim Polri yang telah menangkap pelaku ujaran kebencian dan ancaman kepada Muhammadiyah,” ujarnya.

Gus Salam sapaan akrabnya menilai sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), ucapan Andi sungguh sangat tidak patut disampaikan dan jauh dari cerminan akhlak yang baik dari seorang muslim.

“Intelektualitas tanpa etika dan akhlak akan melahirkan arogansi,” terangnya.

NU di Jatim meyakini bahwasannya pihak Muhammadiyah akan memaafkan yang bersangkutan disamping proses hukum tetap berjalan. “NU Jatim percaya dan mensupport Polri untuk melakukan penegakan hukum atas kegaduhan di masyarakat, utamanya warga Muhammadiyah,” ungkap Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Denanyar Jombang.

Sebelumnya, peneliti di Pusat Riset Antariksa BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Andi resmi dilaporkan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah terkait komentar tentang halalkan darah semua Muhammadiyah.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri. “Benar bahwa penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini Ahad, 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap Saudara AP di daerah Jombang,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiari Bachtiar saat dihubungi.

Pihaknya menjelaskan, penangkapan terhadap AP Hasanuddin merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan oleh Muhammadiyah. “Atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor, dalam hal ini Muhammadiyah,” tandasnya.


https://jatim.nu.or.id/metropolis/nu-jatim-apresiasi-peneliti-brin-ditangkap-terkait-komentar-halalkan-darah-muhammadiyah-HwpAW