Zakat dalam Pandangan Gus Mus sebagai Tolok Ukur Syahadat

Zakat merupakan rukun Islam yang keempat. Sebagai bagian dari rukun Islam, zakat tentu harus dilakukan oleh setiap Muslim untuk membuktikan keislamannya.

Zakat memiliki dimensi hubungan yang tidak saja vertikal, melainkan tampak horizontal. Sebab, zakat memberikan sebagian harta kepada sesama manusia. Hal ini sangat menonjolkan sisi kemanusiaan, hubungan antarsesama manusianya.

Meskipun demikian, KH Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus dalam bukunya yang berjudul Agama Anugerah Agama Manusia, menegaskan, bahwa zakat tetaplah merupakan ibadah yang harus diniatkan dalam rangka memenuhi perintah Allah swt, sebagai wujud penghambaan dan ketundukan terhadap aturan yang telah ditetapkan-Nya.

Sebagai seorang hamba yang sejati, menaati perintah Allah swt tidak perlu bertanya mengapa. Dalam hal ini, mengapa harus berzakat. Karena Allah swt telah memerintahkan, mestinya cukup bagi seorang hamba adalah taat dan patuh, meski pada saat yang sama, akalnya belum dapat menerima.

Gus Mus menyarankan agar jika perintah Allah swt dalam akal pikiran kita musykil, lebih selamat bila bersikap seperti Imam Ghazali yang menganggap hal tersebut sebagai bagian dari ujian Allah swt.

Zakat, menurut Gus Mus, menguji ketaatan kita dan memerlukan kesungguhan kita melawan kencerungan kita terlampau mencintai harta milik dan kekikiran. Karena sebelumnya bersyahadat, kita berarti sudah berikrar menomorsatukan Allah dan Rasul-Nya, maka apabila kemudian kita menomorsatukan harta, berarti kita mengingkari ikrar kita sendiri.

Oleh karena itu, ujian dalam zakat, menurutnya, merupakan pula ujian terhadap syahadat kita.

Memang, manusia sangat mencintai harta. Sifat ini alamiah yang sudah berasal dari sananya. Maka kecenderungan pelit (bakhil) sudah ada dalam diri manusia. Namun, manusia yang telah bersyahadat, mengikrarkan diri untuk menomorsatukan Allah swt dan Rasul-Nya, mestinya harta menjadi nomor sekian dalam kehidupannya.

Kecintaannya terhadap harta, tulis Gus Mus, tertundukkan oleh ketundukannya kepada Allah dan Rasul-Nya. Komitmen terhadap ikrar itu sikap manusia terhadap harta yang dizakatkannya. Karenanya, saat mengeluarkan zakat, ada yang merasa ringan, sebagian lain merasa cukup berat. Bahkan ada pula yang bukan hanya mengeluarkan zakat, tetapi juga infak dan sedekah yang merupakan ibadah sunnah.

Gus Mus memberikan contoh Sayyidina Umar ra yang menyedekahkan hartanya separuh dari seluruh kekayaannya dan Sayyidina Abu Bakar ra yang menyedekahkan seluruh hartanya kepada Rasulullah saw. Pun para sahabat Anshar yang menyediakan tempat tinggal mereka bagi Rasulullah dan segenap sahabat Muhajirin.

Komitmen ketaatan kepada Allah swt untuk mengeluarkan harta guna zakat, infak, ataupun sedekah bukanlah masalah bila kita dilindungi dari sifat kikir.

Ustadz Syakir NF, alumnus Buntet Pesantren, Cirebon, Jawa Barat

Download segera! NU Online Super App, aplikasi keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.

https://islam.nu.or.id/zakat/zakat-dalam-pandangan-gus-mus-sebagai-tolok-ukur-syahadat-C3k7l