Jakarta, NU Online
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag, Prof Muhammad Ali Ramdhani, mengatakan bahwa Kemenag terus mengupayakan konten moderasi beragama. Upaya yang merupakan kinerja Tim Implementasi Moderasi Beragama itu dalam rangka mencerdaskan anak bangsa.
“Pembentukan tim itu merupakan wujud serius Kemenag dalam mengupayakan konten moderasi beragama untuk mencerdaskan anak bangsa,” katanya pada Peluncuran Aksi Moderasi Beragama yang digelar secara daring, Rabu (23/9/2021) malam.
Oleh karenanya, Prof Ali Ramdhani selaku Dirjen Pendis mengapresiasi kinerja tim implementasi moderasi beragama yang telah berhasil mengawal model moderasi beragama.
“Hari ini saya mengapresiasi kerja cerdas dan luar biasa dari tim implementasi moderasi beragama yang telah menghimpun pemikiran mozaiknya sekaligus mengawalnya,” ujar mantan Direktur Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini.
“Selama ini, Ditjen Bimas Islam concern dalam penguatan Moderasi Beragama. Saat ini, moderasi umat beragama diwujudkan dalam bentuk aksi pelatihan. Kami (juga) siapkan model pedoman, revisi buku ajar, pengumpulan buku ajar pada pendidikan Islam,” ungkap Prof Ali Ramdhani.
Ia mengungkapkan, sejak awal 2018, Kemenag telah membentuk tim implementasi moderasi umat beragama. Tim tersebut bertugas mengkoordinasikan dan mengimplementasikan Moderasi Beragama lintas direktorat. Pada 2021, pengarusutamaan Moderasi Beragama berada di bawah Ditjen Pendidikan Islam.
“Mereka juga menindaklanjuti pikiran-pikiran besar dalam mewujudkan Moderasi Beragama,” ungkap pria kelahiran Garut, 6 November 1971 ini.
Diterangkan, produk 2021 Moderasi Beragama di antaranya revisi kurikulum madrasah. Lalu menyusun empat modul, yakni modul pendidikan karakter melalui moderasi beragama, modul penguatan wawasan moderasi beragama, modul integrasi moderasi beragama pada pendidikan agama Islam, dan modul pengembangan dan pengelolaan kegiatan moderasi keagamaan siswa.
Di samping pengokohan modul moderasi beragama sebagai substansi dari aktivitas penyusunan pedoman tersebut, pihaknya juga menyerap setiap gagasan dari Menag RI berdasarkan ijtihad di lingkungan Ditjen Bimas Islam.
“Kita mencoba menampilkan suatu hal termasuk produk kita yang fresh and friendly, ingin juga mengumpulkan buku-buku yang mudah dicerna dan menyenangkan dalam proses pembelajaran,” terangnya.
Empat modul
Sekretaris Ditjen Pendis Kemenag, H Rohmat Mulyana Sapdi mengatakan, Direktorat PAI sudah menghasilkan empat modul moderasi beragama untuk guru dan siswa.
“Penggunaannya akan didukung oleh aplikasi sistem Cendekia melalui link (pranala) https://cendekia.kemenag.go.id yang menyajikan sejumlah data tentang buku, materi, pendekatan untuk pembelajaran PAI di sekolah,” ujar Rohmat.
Diketahui, ada empat pedoman yang dirilis, yaitu buku saku moderasi beragama bagi guru, buku modul pelatihan penguatan wawasan moderasi bagi guru, pedoman mengintegrasikan moderasi pada mata pelajaran agama, dan buku pegangan siswa.
Dalam hal ini, Kemenag menilai institusi pendidikan menjadi salah satu ruang strategis dalam menyemai penguatan moderasi beragama. Apalagi, jumlah pendidik dan peserta didik pada semua jenjang, secara nasional mencapai 61,3 juta. Jumlah tersebut dalam artian adalah 22,6% dari total populasi di Indonesia.
Dari jumlah itu, sebanyak 51 juta adalah peserta didik pada jenjang dasar dan menengah, dan sebanyak 7,3 juta adalah mahasiswa. Sementara jumlah guru adalah 2,6 juta dan dosen mencapai 308 ribu orang.
Kontributor: Syifa Arrahmah
Editor: Musthofa Asrori