NU Online Ponorogo – Milah, warga Tempuran merelakan tanahnya seluas 80 m2 diwakafkan kepada MWC NU Sawoo. Demikian pula Bambang Margono, warga Grogol yang mewakafkan tanahnya seluas 56 m2. Kedua bidang tanah mereka sama-sama diperuntukkan untuk musala.
Sesuai rencana yang disepakati Wakif dengan Nadzir dan PPAIW acara ikrar wakaf dilaksanakan, Kamis (22/4) di kantor KUA Sawoo. Namun kedua wakif ini sudah berusia lanjut, sehingga pada hari yang ditentukan kedua Wakif tidak bisa dipaksakan keluar rumah. Akhirnya Kepala KUA Sawoo Moh. Anwar Romdloni, S.Sos.I selaku PPAIW didampingi jajaran MWC NU Sawoo rela menyambangi kedua Wakif di rumahnya masing-masing.
“Sudah menjadi komitmen Tim Nadzir Wakaf, tapi kami melihat Wakif sudah tua, jadi saya yang ngalah ikrar di rumah,” tandas K. Imam Nawawi Ketua MWC NU Sawoo kepada NU online Ponorogo.
Setelah ikrar dan penandatanganan dokumen yang diperlukan, semua yang terlibat pada acara hari itu menyempatkan diri berpose bersama di depan rumah masing-masing Wakif. Suasana keakraban nampak terasa pada momen bersejarah itu.
Satu lagi Wakif yang sedianya akan mengikrarkan wakaf tanahnya bersama Milah dan Margono, yaitu Sarti, warga Desa Pangkal Sawoo. Tidak sebagaimana yang terjadi pada Milah dan Margono, ikrar tanah Sarti seluas 70 m2 yang juga untuk musala dilaksanakan di KUA Sawoo, Jum’at (23/4) lalu.
Ikrar wakaf tanah ini dipimpin langsung Kepala KUA selaku PPAIW beserta staf disaksikan jajaran MWC NU Sawoo, Wakif dan keluarganya.
Setelah pemeriksaan berkas dirasa mencukupi, PPAIW membimbing pengucapan ikrar dilanjutkan penandatangan dokumen wakaf. Prosesi ini berakhir ditandai dengan penyerahan dokumen ikrar wakaf dari PPAIW kepada Nadzir wakaf MWC NU Sawoo.
Reporter : Idam
Editor : Budi
https://nuponorogo.or.id/tim-nadzir-mwc-nu-sawoo-sambangi-wakif/