Jakarta, NU Online
Menjelang Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dr Makky Zamzami mengingatkan masyarakat, terutama Nahdliyin, agar melaksanakan takbiran di masjid atau mushala terdekat. Namun tetap harus memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.
Hal tersebut diungkapkan untuk mengantisipasi kerumunan masyarakat yang biasanya menjalankan takbiran dengan berkeliling di jalan. Takbiran di masjid atau mushala terdekat, diyakini dapat membantu untuk memperkecil penularan dan menekan angka kasus aktif Covid-19.
“Silakan, takbiran cukup di masjid atau mushala dengan menjaga jarak dan memperhatikan protokol kesehatan, itu sudah aman. Cukup di tempat masjid masing-masing, meramaikan, itu tidak masalah, daripada harus keliling-keliling di jalan,” kata dr Makky, Kamis (6/5) malam.
Beberapa opsi mengenai takbiran ini mencuat, salah satunya dengan dilakukan secara virtual. Namun menurut dr Makky, hal tersebut agak sulit dijalankan. Karena itu, opsi terbaik adalah takbiran di masjid masing-masing dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Kalau takbiran virtual itu agak susah ya maka di masjid daerah masing-masing saja. Karena yang jadi masalah itu kan yang takbiran berkerumun di jalan-jalan dan masalahnya juga saya tidak pernah melihat ada masjid penuh ketika takbiran,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan kepada pemerintah untuk menyiapkan langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus pascalebaran Idul Fitri 1442 H mendatang. Ia memprediksi, akan terjadi kenaikan kasus aktif Covid-19 pada libur lebaran tahun ini.
“(Lebaran) ini adalah tahun kedua pandemi, polanya harusnya sudah paham dan sudah bisa dikenali sehingga kita sebetulnya sudah bisa lebih siap. Setelah lebaran prediksi kasus aktif akan naik,” tuturnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah agar segera menyiapkan berbagai langkah antisipasi seperti penyediaan rumah sakit, fasilitas kesehatan, dan tenaga medis yang cukup.
“Pemerintah harus mengantisipasi kemungkinan besar terjadinya kenaikan kasus Covid-19. Mulai sekarang pemerintah harus menyiapkan RS, fasilitas kesehatan, dan tenaga medis yang cukup untuk bisa siap siaga jika ada kenaikan kasus yang sangat signifikan. Kita berharap pola yang ini bisa dicegah ke depannya dan bisa dipersiapkan jauh-jauh hari,” ujar Makky.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri 1442/2021 M di saat Pandemi Covid-19. Salah satu poin dari panduan tersebut adalah tentang penyelenggaraan takbiran yang dapat dilaksanakan di masjid dan mushala dengan beberapa ketentuan.
Pertama, dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10 persen dari kapasitas masjid dan mushala dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Kedua, kegiatan takbiran keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian. Ketiga, kegiatan takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan mushala sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan mushala.
Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Kendi Setiawan