Saatnya Covid-19 Berubah dari Pandemi Jadi Endemi? Begini Kata Menkes

Jakarta, NU Online
Saat ini wabah Covid-19 di dunia khususnya di Indonesia sudah terlihat mengalami situasi ke arah yang lebih baik. Hal ini terlihat dari menurunnya angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 atau pun kasus meninggal dunia akibat virus yang pertama kali muncul di China pada 2019 ini. Wabah global yang oleh dunia dikategorikan sebagai pandemi ini lambat laun melandai dan sudah mengarah kepada status endemi.

Dilansir laman Kemendikbud, definisi pandemi sendiri adalah wabah yang berjangkit serempak di mana-mana, meliputi daerah geografis yang luas. Pandemi merupakan epidemi yang menyebar hampir di seluruh negara atau benua, biasanya mengenai banyak orang. Contoh penyakit yang menjadi pandemi adalah  Covid-19 saat ini.

Sedangkan endemi adalah penyakit yang berjangkit di suatu daerah atau pada suatu golongan masyarakat. Endemi merupakan keadaan atau kemunculan suatu penyakit yang konstan atau penyakit tersebut biasa ada di dalam suatu populasi atau area geografis tertentu. Contoh penyakit endemi di Indonesia adalah malaria dan demam berdarah dengue (DBD).

Terkait dengan perubahan status dari pandemi menjadi endemi di Indonesia, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pandemi Covid-19 merupakan pandemi global yang tidak hanya terjadi di Indonesia. Sehingga katanya, keputusan untuk melakukan transisi dari pandemi menjadi endemi tidak dapat diputuskan oleh suatu negara dan harus dikoordinasikan dengan Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

“Ini pandemi global Indonesia tidak bisa mengambil keputusan sendiri mengenai ini sudah menjadi endemi,” ujar Menkes dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Budi menjelaskan, terdapat sejumlah pertimbangan dalam memutuskan transisi pandemi menuju endemi, salah satunya adalah kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Ia menyebutkan, pemerintah secara bertahap akan memindahkan tanggung jawab menjaga kesehatan ke masing-masing individu.

“Kalau itu sudah berhasil masyarakat sudah paham, sudah teredukasi dengan baik, sudah memahami bagaimana protokol kesehatan seharusnya, sudah memiliki judgement kapan mesti melakukan apa, itu adalah ciri-ciri penyakit yang sudah menjadi endemi,” ujarnya dikutip dari laman Setkab.

Ia pun mengusulkan tiga faktor transmisi komunitas yang harus dipenuhi sebelum memutuskan transisi pandemi menuju endemi yang hal tersebut harus dipenuhi selama tiga bulan berturut-turut.

“Itu kan ada aturan WHO transmisi komunitas yang tiga faktor; berapa kasus per 100 ribu, berapa masuk rumah sakit per 100 ribu, berapa yang meninggal per 100 ribu itu Level 1 selama tiga bulan berturut-turut,” tuturnya.

Ia juga mengusulkan bahwa keputusan transisi dari pandemi menuju endemi dapat dilakukan apabila capaian vaksinasi dosis kedua sudah mencapai 70 persen dan angka laju penularan atau reproduksi efektif sudah berada di bawah 1.

“Jadi kalau bisa sudah Level 1, tiga bulan berturut-turut, reproduction rate-nya di bawah 1, tiga bulan berturut-turut, dan vaksinasinya di atas 70 persen, minimal 70 persen dosis kedua. Itu yang menjadi pertimbangan kami dari sektor kesehatan merasa cukup yakin bahwa sudah bisa dibuat keputusan transisi dari pandemi menjadi endemi,” kata Menkes.

Ia juga menyebut bahwa transisi dari pandemi menuju endemi tidak hanya berdasarkan pertimbangan sektor kesehatan, tetapi juga ekonomi, sosial, dan politik.

Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan

Download segera! NU Online Super App, aplikasi keislaman terlengkap. Aplikasi yang memberikan layanan informasi serta pendukung aktivitas ibadah sehari-hari masyarakat Muslim di Indonesia.

https://www.nu.or.id/nasional/saatnya-covid-19-berubah-dari-pandemi-jadi-endemi-begini-kata-menkes-sxBly