Pembentukan Fasilitator Keamanan Pangan untuk UMKM melalui Pangan Aman Goes to Campus

Keamanan pangan di sepanjang rantai pangan dari hulu sampai ke hilir adalah tanggung jawab kita bersama. Keamanan pangan merupakan kunci utama dalam proses pengolahan pangan selain mutu dan gizi pangan.

Banyak permasalahan pada pangan yang beredar di masyarakat, bahkan mengalami penolakan ketika diekspor ke luar negeri karena tidak terpenuhinya persyaratan keamanan pangan. Antara lain pangan terkontaminasi cemaran kimia, mikrobiologi dan fisik; tanpa izin edar; kedaluwarsa; serta rusak. Selain itu juga ditemukan pangan dalam kondisi baik namun tidak memenuhi ketentuan label.

Selain melakukan pengawasan terhadap produk pangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (B-POM) juga berperan dalam mendukung kemandirian pelaku usaha pangan olahan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan daya saing Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) pangan olahan.

UMKM memiliki peran penting dan strategis dalam perekonomian nasional, yaitu memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap pendapatan daerah serta berpotensi dalam penyerapan tenaga kerja. Namun pelaku usaha UMKM juga menghadapi beberapa tantangan, salah satunya pemenuhan terhadap Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).

Oleh karena itu, perlu adanya perluasan cakupan pembentukan fasilitator keamanan pangan untuk UMKM Pangan Olahan. Fasilitator ini nantinya berperan aktif dalam melakukan pendampingan penerapan CPPOB di UMKM, sekaligus mendampingi UMKM dalam melakukan pendaftaran pangan olahan dengan nomor pendaftaran PIRT di Kabupaten/Kota maupun izin edar MD ke Badan POM.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Badan POM saat ini sedang mengembangkan program Pangan Aman Goes to Campus. Program ini dapat disinergikan dengan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Program ini melibatkan mahasiswa Perguruan Tinggi yang sedang aktif kuliah untuk menjadi Fasilitator Keamanan Pangan, yang akan magang dengan mendampingi UMKM Pangan Olahan sebagai bagian dari tugas akhir. Harapannya mahasiswa menjadi fasilitator kompeten, sehingga UMKM yang didampingi konsisten dalam menerapkan CPPOB dan menghasilkan produk pangan olahan yang aman dan bermutu.

Penulis: Teti Rosniawati, STP,. M.Si
Editor: Kendi Setiawan

https://mitra.nu.or.id/post/read/131093/pembentukan-fasilitator-keamanan-pangan-untuk-umkm-melalui-pangan-aman-goes-to-campus