Berbagai keistimewaan di bulan Ramadhan telah Allah anugerahkan. Mulai dari ampunan dosa, dilipatgandakan pahala, diturunkannya Al-Qur’an, dan masih banyak lagi.
Termasuk sederet keistimewaan itu adalah malam Lailatul Qadar. Malam yang menurut Muhyiddin Ibnu Arabi dalam Ahkamul Qur’an-nya, sebagai kado istimewa bagi umat Nabi Muhammad yang nilainya tidak tertandingi oleh apapun (Lihat Ahkamul Qur’an li Ibni ‘Arabi, juz 4, hal. 428)
Dalam satu hadits terkait malam Lailatul Qadar, Rasulullah saw bersabda,
إِنَّ هَذَا الشَّهْرَ قَدْ حَضَرَكُمْ وَفِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَهَا فَقَدْ حُرِمَ الْخَيْرَ كُلَّهُ وَلاَ يُحْرَمُ خَيْرَهَا إِلاَّ
مَحْرُومٌ
Artinya, “Sesungguhnya bulan ini (Ramadhan) telah datang kepada kalian. Padanya terdapat satu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Siapa saja yang terhalangi darinya, sungguh ia telah terhalangi dari semua kebaikan. Dan tidak ada yang terhalangi (darinya), kecuali orang yang memang terhalangi dari kebaikan).”
Dari hadits di atas, Syekh Mala Ali al-Qari (w. 1014 H) menjelaskan bahwa orang yang terhalangi untuk melakukan kebaikan pada malam Lailatul Qadar, tidak akan mampu melakukan ibadah dan kebaikan-kebaikan di dalamnya. (Lihat Mirqatul Mafatih, Juz 4, hal. 369)
Ada banyak sekali hadits-hadits Nabi yang menjelaskan keagungan dan keutamaan malam Lailatul Qadar. Rasanya tidak cukup jika penulis sebutkan satu persatu di tulisan yang singkat ini.
Terkait ketetapan malam Lailatul Qadar, terjadi perbedaan pendapat. Ada banyak sekali pendapat tentangnya. Ibnu Hajar al-Asqalani (w. 1449 M) dalam Fathul Bari menghimpun sebanyak kurang lebih 45 pendapat. Hanya saja, menurut Ibnu Hajar, pendapat yang paling unggul adalah yang mengatakan terjadi pada tanggal-tanggal ganjil.
Lebih spesifik lagi, Imam Syafi’i mengatakan bahwa tanggal 21 dan 23 Ramadhan yang paling potensial. Lain lagi dengan pendapat mayoritas ulama yang mengatakan malam tanggal 27 Ramadhan. Pendapat yang terakhir ini juga didukung oleh Syekh Nidzamuddin an-Naisaburi dalam Graraib al-Qur’an wa Raghaib al-Furqan. (Lihat Fathul Bari, juz 5, hal. 569)
Tentu, ada hikmah agung di balik dirahasiakannya malam agung itu. Berikut penulis paparkan beberapa pendapat ulama terkait hikmah agung tersebut.
Syekh Fakhruddin al-Razi dalam Mafatih al-Ghaib menjelaskan, bahwa dalam beberapa hal terkait waktu memperoleh keutamaan dan balasan pahala besar dalam ibadah, sengaja Allah rahasiakan agar manusia berlomba-lomba memperolehnya. Di mana pun dan kapan pun. Tanpa memandang waktu ataupun tempat tertentu. Berikut al-Razi menjelaskan,
أنه تعالى أخفى هذه الليلة لوجوه أحدها: أنه تعالى أخفاها، كما أخفى سائر الأشياء، فإنه أخفى رضاه في
الطاعات، حتى يرغبوا في الكل، وأخفى الإجابة في الدعاء ليبالغوا في كل الدعوات، وأخفى الاسم الأعظم
ليعظموا كل الأسماء، وأخفى في الصلاة الوسطى ليحافظوا على الكل، وأخفى قبول التوبة ليواظب المكلف على
جميع أقسام التوبة، وأخفى وقت الموت ليخاف المكلف، فكذا أخفى هذه الليلة ليعظموا جميع ليالي رمضان.
Artinya, “Sesungguhnya Allah swt telah merahasiakan malam Lailatul Qadar karena beberapa alasan. Pertama, Allah telah merahasiakannya sebagaimana Ia rahasiakan beberapa hal. Sebagaimana Allah rahasiakan ridha-Nya dalam ketaatan, sehingga manusia menyukai semua ketaatan. Merahasiakan dikabulkan doa di antara doa-doa, agar manusia bersungguh-sungguh dalam setiap doanya. Merahasiakan ismul a’dzham di antara nama-nama-Nya, agar manusia mengagungkan semua nama-Nya. Merahasiakan shalatul wustha di antara semua shalat lima waktu, agar manusia menjaga semua waktu shalat.”
“Merahasiakan diterimanya taubat di antara taubat-taubat, supaya manusia bersungguh-sungguh dalam setiap taubatnya. Merahasiakan kematian di dalam kehidupan, supaya manusia takut kepada Allah. Demikian pula merahasiakan malam Lailatul Qadar di antara malam-malam Ramadhan, supaya manusia bersungguh-sungguh beribadah pada semua malam Ramaadhan.” (lihat Mafatih al-Ghaib, juz 32, hal 28)
Penjelasan serupa juga bisa ditemui dalam Fathul Bari oleh Ibnu Hajar, bahwa malam Lailatul Qadar sengaja Allah rahasiakan agar manusia berlomba-lomba dan bersungguh-sungguh beribadah pada seluruh malam di bulan Ramadhan untuk meraih malam agung itu. Berbeda jika sudah ditentukan malam tanggal sekian. Pasti kesungguhan ibadahnya hanya malam itu saja. (Lihat Fathul Bari, juz 5, hal. 155)
Dalam penjelasan lain, Syekh Nidzamuddin an-Nasibasuri dalam tafsirnya, Graraib al-Qur’an wa Raghaib al-Furqan, sebagai berikut,
الحكمة في إخفاء ليلة القدر في الليالي كالحكمة في إخفاء وقت الوفاة ويوم القيامة حتى يرغب المكلف في
الطاعات ويزيد في الاجتهاد ولا يتغافل ولا يتكاسل ولا يتكل.
Artinya, “Hikmah dirahasiakannya malam Lailatul Qadar di antara malam-malam bulan Ramadhan adalah seperti dirahasiakannya kematian dan hari kiamat. Sehingga manusia dengan penuh suka cita menjalankan ibadah, lebih bersungguh-sungguh, tidak lalai, dan tidak bermalas-malasan.” (lihat Graraib al-Qur’an wa Raghaib al-Furqan, juz 6, hal 537)
Setelah mengetahui hikmah besar dirahasiakannya malam Lailatul Qadar, pertanyaan berikutnya adalah, sudah sejauh mana kesungguhan ibadah kita selama ini di bulan Ramadhan? Mungkinkah kita meraih malam agung itu dengan kualitas ibadah yang biasa-biasa saja selama ini? Mari manfaatkan sisa Ramdahan untuk lebih sungguh-sungguh beribadah dan meraih malam yang lebih baik dari seribu bulan.
Muhammad Abror, Pengasuh Madrasah Baca Kitab, alumnus Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon
https://islam.nu.or.id/post/read/128695/hikmah-dirahasiakannya-malam-lailatul-qadar