Surabaya, NU Online Jatim
Calon jamaah haji patut berbangga dan senang. Sebab, ibadah haji tahun 1442 Hijriyah/ 2021 Masehi akan dibuka oleh Pemerintah Arab Saudi.
Kepastian ini disampaikan Juru bicara Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi. Karena masih pandemi, penyelenggaraan ibadah haji akan digelar dengan “kondisi khusus” atau dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat untuk melindungi para jamaah dari Covid-19.
Dilansir dari NU Online, kepastian penyelenggaraan haji ini sudah ditunggu masyarakat Muslim Indonesia, bahkan dunia. Namun menurut Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi, Pemerintah Arab Saudi belum mengumumkan penjelasan yang terkait rencana operasionalnya.
“Kita tentu bersyukur dengan pengumuman dari Saudi bahwa tahun ini ada penyelenggaraan haji. Namun, Saudi baru memastikan adanya penyelenggaraan haji, belum mengumumkan rencana operasionalnya,” tegas Khoirizi, Senin (10/05/2021).
Adapun untuk rencana operasional haji tahun 2021 lanjut Khoirizi, akan diumumkan di lain waktu dan pihaknya akan segera melakukan koordinasi terkait rencana operasionalnya.
Khoirizi menyampaikan, penjelasan Arab Saudi terkait rencana operasional haji 1442 H sangat penting. Sebab, hal itu akan menjelaskan bagaimana skema penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
“Apakah haji tahun ini akan digelar seperti tahun lalu, hanya diikuti oleh warga Saudi atau epkspatriat yang ada di sana? Atau ada izin untuk pemberangkatan jemaah dari negara luar Saudi, termasuk Indonesia,” ungkapnya.
Menurutnya, pihaknya juga akan terus mengikuti perkembangan informasi dari Pemerintah Arab Saudi. Sambil menunggu pengumuman resmi dari pemerintah Arab Saudi ke pemerintah Indonesia, Kemenag juga akan berkoordinasi dengan Dubes Arab Saudi dan Konjen RI di Jeddah terkait tidak lanjut dari update informasi haji ini.
Meski demikian, apapun keputusan Arab Saudi, lanjut Khoirizi, pihaknya siap menerima dan menindaklanjuti. Apalagi, Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR juga sudah melakukan sejumlah persiapan.
Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji yang dibentuk oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada akhir Desember 2020, sudah menyiapkan skema jika ada pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia. Skema itu disiapkan dalam beberapa skenario, mulai dari pembatasan kuota 50%, 30%, 25%, bahkan hingga 5%.
“Kami juga sudah melakukan serangkaian pembahasan dengan Komisi VIII DPR terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Pembahasan sudah mendekati hasil akhir untuk mencapai kesepakatan bersama antara Kemenag dan DPR,” paparnya.
“Jamaah haji Indonesia juga sudah mulai mengikuti program vaksinasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan. Jadi, jika nanti memang ada pemberangkatan, mereka sudah memenuhi syarat vaksinasi yang diharuskan Saudi karena masih dalam kondisi pandemi,” ujarnya.
https://jatim.nu.or.id/read/arab-saudi-buka-ibadah-haji-tahun-2021